Mulai 2010 Di Larang Gesek Kartu Kredit

http://tipsbisnisuang.files.wordpress.com/2009/09/cara-buat-kartu-kredit.jpg

Bagi Anda para pengguna kartu kredit, mulai tanggal 1 Januari 2010 jangan lagi coba-coba menggesek kartu kredit Anda untuk melakukan transaksi pembayaran. Mengapa? Karena mulai 1 Januari 2010 nanti, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan baru yang tidak memungkinkan hal tersebut dilakukan.

Mulai 1 Januari 2010, BI mulai menerapkan kartu kredit menggunakan chip secara menyeluruh untuk menggantikan kartu kredit magnetik yang dipakai selama ini. Berbeda dengan kartu kredit biasa yang digunakan dengan cara digesekkan ke mesin pembayaran, kartu kredit ber-chip digunakan dengan cara memasukkan bagian chip yang terdapat pada kartu ke dalam lubang chip yang nantinya akan tersedia pada tiap mesin pembayaran yang ada.

Oleh karena itu, mulai 1 Januari nanti dapat dipastikan Anda para pengguna kartu kredit sudah tidak bisa lagi bertransaksi dengan cara menggesek. Hal ini juga ditegaskan oleh Deputi Direktur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Y.F. Sri Suparni di hadapan para wartawan dalam konferensi pers yang digelar di Bank Indonesia, hari ini, Selasa (29/12/2009).

“Kartu kredit ber-chip akan mulai diimplementasikan pada 1 Januari 2010 besok. Jadi, perlu diingatkan bagi para pengguna kartu kredit mulai 1 Januari nanti sistem transaksi pembayaran sudah tidak lagi di-swipe atau digesek seperti sebelumnya, tetapi di-dip. Kalau masih ada transaksi yang dilakukan dengan cara digesek tentu sudah tidak bisa, mesinnya tidak mungkin berjalan,” ujarnya.

Untuk mengimplementasikan kebijakan baru tersebut pada awal 2010, BI sudah mempersiapkan sejak lama. BI sudah mengkoordinasikan sejumlah prinsipal atau penerbit kartu yang ada di Indonesia untuk memproduksi kartu kredit ber-chip dan dapat dipastikan taun depan tiap nasabah sudah bisa memiliki kartu kredit keluaran baru tersebut. Dengan adanya kartu kredit ber-chip ini diharapkan setiap nasabah dapat bertransaksi secara lebih aman.

Menurut Sri Suparni, dengan kartu jenis ini, resiko terkena kejahatan kartu kredit seperti yang selama ini banyak dialami para pengguna kartu kredit, dijamin akan jauh lebih kecil dibandingkan menggunakan kartu kredit biasa. “Dengan kartu kredit ini, peluang terjadinya modus kejahatan kartu kredit, seperti pemalsuan aplikasi, id card palsu, akan terminimalisir. Jadi, dengan kartu ini keamanan nasabah akan lebih terjamin,” katanya.

sumber: kompas.com